Friday, October 30, 2009

EUROPEAN UNION


1. The Treaty of Paris (ECSC), 1952


Proses integrasi Eropa bermula dari dibentuknya “Komunitas Batu Bara dan Baja Eropa” (European Coal and Steel Community/ECSC), yang Traktat-nya ditandatangani tanggal 18 April 1951 di Paris dan berlaku sejak 25 Juli 1952 sampai tahun 2002. Tujuan utama ECSC Treaty adalah penghapusan berbagai hambatan perdagangan dan menciptakan suatu pasar bersama dimana produk, pekerja dan modal dari sektor batu bara dan baja dari negara-negara anggotanya dapat bergerak dengan bebas. Traktat ini ditandatangani oleh Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksemburg dan Perancis.

Hasil utama:
a. Pembentukan European Coal and Steel Community (ECSC)
b. Penghapusan rivalitas lama antara Jerman dan Perancis, dan memberi dasar bagi pembentukan "Federasi Eropa"

2. The Treaty of Rome (Euratom dan EEC), 1957


Pada tanggal 1-2 Juni 1955, para menlu 6 negara penandatangan ECSC Treaty bersidang di Messina, Itali, dan memutuskan untuk memperluas integrasi Eropa ke semua bidang ekonomi. Pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma ditandatangani European Atomic Energy Community (EAEC), namun lebih dikenal dengan Euratom dan European Economic Community (EEC). Keduanya mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1958. Jika ECSC dan Euratom merupakan traktat yang spesifik, detail dan rigid law treaties, maka EEC Treaty lebih merupakan sebuah framework treaty.
Tujuan utama EEC Treaty adalah penciptaan suatu pasar bersama diantara negara-negara anggotanya melalui:
• Pencapaian suatu Custom Unions yang di satu sisi melibatkan penghapusan customs duties, import quotas dan berbagai hambatan perdagangan lain diantara negara anggota, serta di sisi lain memberlakukan suatu Common Customs Tariff (CCT) vis-รก-vis negara ketiga (non anggota)
• Implementasi, inter alia melalui harmonisasi kebijakan-kebijakan nasional anggota, 4 freedom of movement - barang, jasa, pekerja dan modal.
Hasil utama:
a. Ketiga Communities tersebut masing-masing memiliki organ eksekutif yang berbeda-beda. Namun sejak tanggal 1 Juli 1967 dibentuk satu Dewan dan satu Komisi untuk lebih memudahkan manajemen kebijakan bersama yang semakin luas, dimana Komisi Eropa mewarisi wewenang ECSC High Authority, EEC Commission dan Euratom Commission. Sejak saat itu ketiga communities tersebut dikenal sebagai European Communities (EC).
b. Pembentukan Dewan Menteri UE, yang menggantikan Special Council of Ministers di ketiga Communities, dan melembagakan "Rotating Council Presidency" untuk masa jabatan selama 6 bulan.
c. Membentuk Badan Audit Masyarakat Eropa, menggantikan Badan-badan Audit ECSC, Euratom dan EEC.

3. Schengen Agreement, 1985


Pada tanggal 14 Juni 1985, Belanda, Belgia, Jerman, Luksemburg dan Perancis menandatangani Schengen Agreement, dimana mereka sepakat untuk secara bertahap menghapuskan pemeriksaan di perbatasan mereka dan menjamin pergerakan bebas manusia, baik warga mereka maupun warga negara lain. Perjanjian ini kemudian diperluas dengan memasukkan Itali (1990), Portugal dan Spanyol (1991), Yunani (1992), Austria (1995), Denmark, Finlandia, Norwegia dan Swedia (1996).

4. Single Act, Brussels, 1987


Berdasarkan White Paper yang disusun oleh Komisi Eropa dibawah kepemimpinan Jacques Delors pada tahun 1984, Masyarakat Eropa mencanangkan pembentukan sebuah Pasar Tunggal Eropa. Single European Act, yang ditandatangani pada bulan Pebruari 1986, dan mulai berlaku mulai tanggal 1 Juli 1987, terutama ditujukan sebagai suplemen EEC Treaty. Tujuan utama Single Act adalah pencapaian pasar internal yang ditargetkan untuk dicapai sebelum 31 Desember 1992.
Hasil utama:
a. Melembagakan pertemuan reguler antara Kepala Negara dan/atau Pemerintahan negara anggota Masyarakat Eropa, yang bertemu paling tidak setahun dua kali, dengan dihadiri oleh Presiden Komisi Eropa.
b. European Political Cooperation secara resmi diterima sebagai forum koordinasi dan konsultasi antar pemerintah.
c. Seluruh persetujuan asosiasi dan kerjasama serta perluasan Masyarakat Eropa harus mendapat persetujuan Parlemen Eropa.

5. The Treaty of Maastricht (Treaty on European Union), 1992


Treaty on European Union (TEU) yang ditandatangani di Maastricht pada tanggal 7 Februari 1992 dan mulai berlaku tanggal 1 November 1993, mengubah European Communities (EC) menjadi European Union (EU). TEU mencakup, memasukkan dan memodifikasi traktat-traktat terdahulu (ECSC, Euratom dan EEC). Jika Treaties establishing European Community (TEC) memiliki karakter integrasi dan kerjasama ekonomi yang sangat kuat, maka TEU menambahkan karakter lain yaitu kerjasama dibidang Common Foreign and Security Policy (CFSP) dan Justice and Home Affairs (JHA).
Hasil utama:
a. Tiga pilar kerjasama UE, yaitu:
Pilar 1: European Communities
Pilar 2: Common Foreign and Security Policy - CFSP
Pilar 3: Justice and Home Affairs - JHA
b. Memberi wewenang yang lebih besar kepada Parlemen Eropa untuk ikut memutuskan ketentuan hukum UE melalui mekanisme co-decision procedure, dimana Parlemen dan Dewan UE bersama-sama memutuskan suatu produk hukum. Bidang-bidang yang masuk dalam prosedur tersebut adalah: pergerakan bebas pekerja, pasar tunggal, pendidikan, penelitian, lingkungan, Trans-European Network, kesehatan, budaya dan perlindungan konsumen.
c. Memperpanjang masa jabatan Komisioner menjadi 5 tahun (sebelumnya 2 tahun) dan pengangkatannya harus mendapat persetujuan Parlemen.
d. Menambah area kebijakan yang harus diputuskan dengan mekanisme qualified majority (tidak lagi unanimity), yaitu: riset dan pengembangan teknologi, perlindungan lingkungan, dan kebijakan sosial.
e. Memperkenalkan prinsip subsidiarity, yaitu membatasi wewenang institusi UE agar hanya menangani masalah-masalah yang memang lebih tepat dibahas di level UE.

6. Perluasan Keanggotaan

Berbagai Traktat tersebut kemudian beberapa kali diamandemen, terutama berkaitan dengan penambahan anggota sebagai berikut:
1957: Belgia, Perancis, Jerman, Italia, Luksemburg dan Belanda (6 anggota awal)
1973: Denmark, Irlandia dan Inggris
1981: Yunani
1986: Portugal dan Spanyol
1995: Austria, Finlandia dan Swedia

Keanggotaan UE terbuka bagi setiap negara Eropa yang ingin menjadi anggota dengan dua persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu pertama, negara yang bersangkutan harus berada di benua Eropa, dan kedua, negara tersebut menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, penegakan hukum, penghormatan HAM dan menjalankan segala peraturan perundangan UE(acquis communautaires).
Proses persiapan dalam rangka perluasaan keanggotaan UE ke-6 dari 15 menjadi 25 negara telah dilakukan dengan target bahwa pada tahun 2004 jumlah negara anggota UE menjadi 25 negara. Proses negosiasi UE dengan ke-10 negara kandidat telah selesai pada tanggal 13 Desember 2002. KTT UE Kopenhagen tanggal 12-13 Desember 2002 memutuskan untuk menerima keanggotaan 10 negara aplikan (Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Siprus, Republik Slovakia dan Slovenia) mulai 1 Mei 2004, sehingga pada tahun tersebut UE akan beranggotakan 25 negara. KTT juga memutuskan akan menerima keanggotaan Bulgaria dan Romania yang saat ini masih dalam proses perundingan aksesi, pada tahun 2007. Sementara itu, Turki masih didorong untuk melakukan reformasi politik dan ekonomi dalam negerinya agar memenuhi kriteria standar UE (Copenhagen criteria) dan jadwal perundingan aksesi dengan negara tersebut baru dapat ditentukan pada KTT UE tahun 2004 mendatang.

7. The Treaty of Amsterdam, 1997


Pada pertemuan mereka tanggal 17 Juni 1997 di Amsterdam, European Council (para Kepala Negara dan Pemerintahan ke-15 negara anggota UE) merevisi TEU dan menghasilkan sebuah traktat baru. The Treaty of Amsterdam mempunyai empat tujuan utama, yaitu:
a. Memprioritaskan hak-hak warga negara dan penyediaan lapangan kerja. Meskipun penyediaan lapangan kerja tetap merupakan kewajiban utama pemerintah nasional, Traktat Amsterdam menekankan perlunya usaha bersama seluruh negara anggota untuk mengatasi pengangguran, yang dianggap sebagai problem utama Eropa saat ini
b. Menghapuskan hambatan terakhir menuju freedom of movement dan memperkuat keamanan, dengan meningkatkan kerjasama negara anggota di bidang Justice and Home Affairs
c. Memberi UE suara yang lebih kuat di dunia internasional dengan menunjuk seorang High Representative for the CFSP
d. Membuat struktur institusi UE lebih efisien, terutama berkaitan dengan gelombang ke-6 enlargement.

Salah satu kritik yang sering dialamatkan pada berbagai traktat mengenai UE adalah teks yang rumit dan sangat teknokratis. Hal tersebut membuat traktat dasar UE sulit dibaca dan dimengerti, yang pada gilirannya juga dapat memperlemah dukungan publik terhadap proses integrasi Eropa. Traktat Amsterdam merupakan jawaban terhadap kritikan tersebut karena traktat ini memasukkan TEU dan TEC, dengan penomoran baru pasal-pasalnya untuk lebih memudahkan pemahaman terhadap traktat mengenai UE.
Hasil utama:
a. Memberi wewenang Dewan Menteri untuk menjatuhkan hukuman pada negara anggota (dengan mencabut sementara beberapa hak mereka, termasuk hak voting) jika negara anggota tersebut melakukan pelanggaran HAM.
b. Menyediakan kemungkinan dilakukannya enhanced cooperation, yaitu: beberapa negara anggota (minimal 8) dapat melakukan suatu kerjasama meskipun tidak semua negara anggota menyetujuinya. Negara yang tidak (atau belum) menyetujui kerjasama tersebut dapat bergabung di kemudian hari. Salah satu contohnya adalah bentuk-bentuk kerjasama dalam kerangka CFSP.
c. Memasukkan Schengen Agreement dalam TEU (dengan pilihan opt-out bagi Inggris dan Irlandia).
d. Menjadikan asylum, visa dan imigrasi sebagai kebijakan bersama (kecuali bagi Inggris dan Irlandia). Dalam waktu lima tahun, negara-negara anggota dapat memutuskan apakah akan menggunakan qualified majority voting.

8. The Treaty of Nice, 2000


Pertemuan European Council tanggal 7-9 Desember 2000 di Nice mengadopsi sebuah Traktat baru yang membawa perubahan bagi empat masalah institusional: komposisi dan jumlah Komisioner di Komisi Eropa, bobot suara di Dewan Uni Eropa, mengganti unanimity dengan qualified majority dalam proses pengambilan keputusan dan pengeratan kerjasama. Traktat ini belum berlaku, masih menunggu proses ratifikasi di masing-masing negara anggota. Tanggal 1 Februari 2003, Traktat tersebut mulai berlaku.
Hasil utama:
a. Dengan memperhatikan perluasan anggota UE, membatasi jumlah anggota Parlemen maksimal sebanya 732 orang dan sekaligus memberi alokasi jumlah kursi tiap negara anggota (sudah termasuk negara anggota baru).
b. Mengganti mekanisme pengambilan keputusan bagi 30 pasal dalam TEU yang sebelumnya menggunakan unanimity dan diganti dengan menggunakan mekanisme qualified majority voting.
c. Merubah bobot suara negara-negara anggota UE mulai 1 Januari 2005 (sudah termasuk negara-negara anggota baru).
d. Mulai 2005, membatasi jumlah Komisioner, 1 Komisioner tiap 1 Negara, dan batas maksimum jumlah Komisioner akan ditetapkan setelah UE beranggotakan 27 negara, serta memperkuat posisi Presiden Komisi.
e. Memberi dorongan bagi terselenggaranya Konvensi Masa Depan Eropa, yang digunakan sebagai persiapan bagi penyelenggaraan Intergovernmental Conference di tahun 2003.

9. Konvensi Masa Depan Eropa dan Traktat Aksesi 10 Negara Anggota Baru

Berbagai traktat UE tersebut mungkin akan segera mengalami perubahan, sebagai hasil dari Konvensi mengenai Masa Depan UE dan Traktat Aksesi 10 negara anggota baru yang ditandatangani tanggal 16 April 2003 dan akan mulai berlaku mulai tanggal 1 Mei 2004.
Sementara ini beberapa pembahasan utama adalah di bidang:
a. Penyederhanaan traktat-traktat UE kedalam satu Traktat, dengan penyajian yang lebih jelas dan lebih mudah dimengerti
b. Demarkasi kewenangan (who does what in the EU, wewenang UE, wewenang negara anggota, dll)
c. Peran Parlemen negara-negara anggota dalam struktur UE.
d. Status Charter of Fundamental Rights yang diproklamirkan di Nice.

POWER DAN DIPLOMASI

Negosiasi atau perundingan dapat didefinisikan sebagai suatu usaha untuk mendamaikan/merekonsiliasikan posisi-posisi yang lagi bertikai/konflik dalam rangka mencapai suatu hasil yang dapat diterima. Tujuan daripada negosiasi dalam diplomasi ini adalah mengidentifikasi bidang-bidang tentang kepentingan yang bersamaan maupun yang berkonflik. Terdapat 2 (dua) elemen yang ada dalam suatu negosiasi yaitu kepentingan bersama dan masalah-masalah pokok yang menimbulkan konflik itu sendiri.

Tipe-tipe kesepakatan (agreement) dalam negosiasi
1. Kesepakatan-kesepakatan yang diperluas (extension agreement) memberikan suatu ratifikasi formal dan berkesinambungan atas pengaturan-pengaturan (arrangements) yang ada. Contohnya adalah perluasan kesepakatan tarif dan pembaharuan hak-hak mendasar luar negeri.
2. Kesepakatan-kesepakatan normalisasi (normalization arrangements) yakni mengakhiri suatu situasi yang abnormal dalam hubungan-hubungan antara dua partai atau lebih. Hubungan diplomatik mungkin dibentuk kembali, perang dagang diakhiri atau suatu gencatan senjata ditempuh secara efektif.
3. Kesepakatan-kesepakatan pendistribusian kembali (redistribution agreements) yaitu kepentingan salah satu pihak dengan mengorbankan pihak lain. Misalnya perubahan-perubahan batas territorial, pembagian pasar, tingkatan pengaruh politik dunia ketiga dan kontribusi financial terhadap organisasi-organisasi bilateral ataupun multilateral.
4. Kesepakatan-kesepakatan inovatif (innovation agreements) yaitu mengadakan peraturan-peraturan baru atas kepentingan kedua partai (meskipun tidak perlu harus sama). Dalam hal ini termasuk perjanjian-perjanjian yang membentuk Pasar Bersama Eropa (European Common Market) dan Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency).

Negosiasi adalah suatu proses komunikasi dan interaksi yang esensial yang mencakup sejumlah tugas dan maksud-maksud. Tugas-tugas ini dalam prakteknya adalah saling berhubungan, namun bisa pula dikhususkan sendiri-sendiri untuk didiskusikan secara terpisah. Dalam era modern, masalah-masalah prosedural ini telah menjadi lebih umum karena dianggap sebagai pencerminan status dan sekaligus kepentingan simbolis sehingga kadang-kadang tampaknya lebih banyak membicarakan hal-hal yang utama yang akan dibicarakan.

Persuasi dan Tawar-menawar (Persuasion and Bargaining)
Persuasi dapat diartikan sebagai usaha yang dibuat oleh suatu pihak untuk meyakinkan pihak lawannya akan betapa pentingnya tuntutan mereka dan betapa berlebihan dan sukarnya tuntutan lawan untuk dipenuhinya. Sementara itu kegiatan tawar-menawar lebih diwarnai dengan konsesi, penawaran bersyarat, ancaman, bujukan ataupun usulan kompromi. Tawar-menawar ini hanya dapat terlaksana dengan efektif bila kedua belah pihak menyetujui aturan pelaksanaan yang sama diantara mereka.

Strategi Tawar-menawar (Bargaining)
Ada dua strategi tawar-menawar yaitu pendekatan akomodatif dalam dan optimal. Kelompok akomodatif dalam strateginya menuntut perundingan yang masuk akal dan dapat diterima. Sedangkan kelompok optimal ingin mendapatkan perolehan sebanyak mungkin. Sehingga biasanya lebih sukar dan kaku untuk mengubah titik bertahan mereka dan tidak merasakan suatu keharusan akan adanya konsesi yang saling menguntungkan.

Perundingan Multilateral
Perundingan multilateral sering terjadi dalam sistem Eropa masa lampau. Walaupun sifatnya komplek dan sukar namun tantangan yang dihadapi sebenarnya secara relatif lebih dapat diatur karena sistem Eropa sendiri memang sudah teratur. Selain itu di kalangan para negarawannyapun dalam banyak hal sudah terdapat suatu homogenitas budaya pula.
Pembuat kebijaksanaan ini menuntut konsesi atas Negara yang lemah sehingga menimbulkan tekanan dari pendapat umum dan politik dalam negeri yang mempersulit mereka sendiri dan inilah yang terutama menjadi penyebab ketidakpuasan dalam perjanjian damai 1919. Termasuk juga dalam perundingan multilateral berikutnya.

Penangkalan (Deterence)
Penangkalan merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh salah satu pihak untuk membujuk pihak lawannya agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kepentingannya yaitu dengan cara meyakinkan lawannya itu dengan mengemukakan bahwa biaya dan resiko dari tindakan seperti itu akan lebih besar daripada perolehan yang mungkin bisa didapatnya.

DIPLOMASI BARU/TERBUKA

Diplomasi baru sifatnya lebih terbuka dan dipublikasikan secara luas sehingga perdamaian dan harmonisasi internasional dapat dipertahankan. Diplomasi baru bilamana dibandingkan dengan diplomasi lama sangat berbeda, baik dalam teknik maupun metodenya terutama sasarannya. Diplomasi baru lebih banyak menenkankan pada diplomasi dan negosiasi melalui meja perundingan dan yang dikejar adalah keharmonisan dan perdamaian.
Tokoh diplomasi baru adalah Woodrow Wilson, Presiden Amerika Serikat. Dianggap sebagai “Bapak Diplomasi Baru”. Beliau memformulasikan diplomasi dengan tujuan menegakkan dan mempertahankan perdamaian. Masalah yang sudah dinegosiasikan diumumkan secara luas dalam usaha memperoleh masukan-masukan. Dasar dari diplomasi baru sebagaimana dikemukakan oleh Wilson ada 3 (tiga):
1. Hasil diplomasi berupa persetujuan dan kesepakatan tidak diputuskan secara rahasia
2. Negosiasi dilakukan secara terbuka
3. Setelah persetujuan terwujud harus dipatuhi

Ada juga yang menyangkal Woodrow Wilson sebagai bapak diplomasi baru. Ada yang mengakui Lenin, pemimpin Rusia, sebagai pencetus diplomasi baru/terbuka. Karena untuk pertama kali Lenin mempublikasikan secara luas catatan dan arsip-arsip diplomasi lama. Selain itu ia member catatan dan mengkritik praktek-praktek diplomasi lama/rahasia yang dilakukan TSAR dengan Negara-negara Barat/Eropa mengenai masalah ekonomi, peperangan dan perdamaian. Faktor-faktor yang mempercepat munculnya diplomasi baru antara lain:
1. Munculnya Rusia sebagai Negara sosialis. Telah banyak merubah sendi dan struktur pemerintahan termasuk teknik-teknik berdiplomasi dan menerbitkan semua arsip-arsip Tsar hasil diplomasi lama.
2. Munculnya AS dalam percaturan politik internasional sebagai salah satu kekuatan utama dan partisipasi Negara-negara Amerika Latin dalam kehidupan politik dunia sangat berpengaruh dalam diplomasi terutama teknik maupun diplomasi terpimpin.
3. Munculnya Negara-negara Asia. Negara Asia yang pertama kali muncul adalah Jepang menjelang pecahnya Perang Dunia I. Demikian juga RRC, walaupun sebagai Negara yang lemah pada saat itu namun dianggap mewakili Asia karena pidato yang disampaikan dalam Konferensi Liga Bangsa-Bangsa di Washington memperkaya dan berpengaruh dalam diplomasi baru.
4. Munculnya opini publik pada pertengahan abad ke-19an banyak berpengaruh dalam percaturan politik internasional. Opini publik pengaruhnya pada memformulasikan kebijaksanaan politik luar negeri suatu Negara terutama ketika sedang melaksanakan negosiasi dengan Negara lain.
5. Sistem komunikasi yang sangat besar pengaruhnnya dalam mengakhiri diplomasi tertutup/rahasia. Sebelumnya seorang Duta Besar yang akan melaksanakan diplomasi/negosiasi harus mendapat instruksi-instruksi dari kepala pemerintahannya yang harus dilaksanakan secara patuh dalam bernegosiasi. Seandainya instruksi tersebut bertentangan dengan kenyataan atau tidak dilaksanakan maka diplomasi akan tertunda atau mengalami kegagalan. Karena akan kehilangan kontak dengan negaranya.
6. Adanya transformasi masyarakat internasional. Sebelum Perang Dunia I pecah dan sampai tahun 1939 Eropa merupakan sentral dari percaturan politik internasional. Namun setelah Perang Dunia II berlalu maka kekuatan politik dunia pindah. Sebelumnya berada pada Negara-negara Eropa maka kini dan sampai sekarang berada dan pindah ke Amerika Serikat (AS) dan Uni Sovyet (US). AS mampu memayungi Eropa Barat, Amerika Latin, Jepang, dan sebagainya.

Pertemuan antara kepala Negara disebut summit meeting. Pertemuan semacam ini banyak mendapat sorotan dan dalam perkembangan diplomasi baru sangat besar sumbangannya karena yang dinegosiasikan biasanya adalah masalah perang dan damai. Juga dalam pertemuan semacam ini ikut serta opini publik mempengaruhi yang terkait dengan perdamaian dan pengamatan dari opini publik terhadap mereka yang berunding dipertaruhkan reputasinya maupun popularitasnya sebagai pahlawan perdamaian atau seorang gladiator penyebab peperangan.
Biasanya tekanan muncul dari dunia ketiga. Mereka tidak mau terseret dan terlibat dengan Negara-negara besar lebih memilih untuk tidak berpihak pada salah satu blok dan membentuk barisan tersendiri dalam non-aligned. Netral dan menghormati setiap perbedaan ideology. Demi kelangsungan hidupnya dan kepentingan nasional maka satu-satunya jalan adalah melalui perjuangan diplomasi. Sedikit banyak ikut andil dalam membentuk perkembangan diplomasi baru.

DIPLOMASI PAKSAAN (COERCIVE DIPLOMACY)

Strategi pelaksanaan suatu diplomasi paksaan biasanya adalah dengan memberlakukan ancaman/paksaan dengan kekuatan tertentu untuk membuat lawan menunda/tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran. Strategi diplomasi paksaan dengan menggunakan ancaman dan kekuatan terbatas, erat kaitannya dengan hubungan yang perlu dijalin dengan pihak-pihak lawan untuk tawar-menawar/berunding. Dengan demikian diplomasi ini mengarah kepada tujuan ekonomi.

Terdapat 3 kondisi yang sangat penting dalam strategi diplomasi paksaan ini yaitu bahwa kekuatan pemaksa harus dapat menciptakan dalam pikiran lawan:
1. Suatu perasaan akan pentingnya memenuhi tuntutan mereka
2. Suatu kepercayaan bahwa kekuatan pemaksa mempunyai motivasi yang lebih tinggi untuk mencapai tuntutan yang telah dinyatakan
3. Rasa takut akan meningkatnya kekerasan dari kekuatan pemaksa apabila tuntutannya tidak dipenuhi

Untuk menunjukkan contoh pelaksanaan diplomasi paksaan ini dapat diteliti 3 kasus yaitu:
1. Krisis Mesir (1830-1841) yang memperlihatkan bahwa masalah salah penerimaan dan salah komunikasi dapat menghambat penggunaan strategi ini secara efektif terhadap Negara-negara yang lebih lemah
2. Usaha-usaha AS memaksa Jepang (1938-1941) yang menggambarkan penggunaan bom strategis yang terlalu ambisius mengakibatkan serangan Jepang atas Pearl Harbour
3. Diplomasi minyak Arab (1970-an) yang memperlihatkan bahwa diplomasi paksaan adalah alat politik yang menarik dan dalam kondisi tertentu bermanfaat bagi Negara.

PENGELOLAAN KRISIS

Sejarah hubungan antar-bangsa di dunia banyak diwarnai oleh konfrontasi/krisis sebagai akibat adanya perbedaan kepentingan nasional. Sebagian ada yang telah diselesaikan dengan cara damai dan lainnya harus diakhiri dengan perang. Dalam usaha menunjang suatu pengelolaan krisis salah satu/kedua pihak perlu membatasi sasaran yang dituju dan cara yang mereka terapkan dalam mencapainya. Syarat-syarat berikut ini adalah yang harus dan dapat dilakukan untuk pengelolaan krisis yaitu:
1. Memelihara kontrol sipil di tingkat atas terhadap pilihan-pilihan militer (maintain top-level civilian control of military options)
2. Memperlambat tempo dari aksi militer (create pauses in the tempo of military actions)
3. Mengkoordinasikan langkah-langkah diplomatik dan militer (coordinate diplomatic and military moves)
4. Membatasi gerakan-gerakan militer yang merupakan demonstrasi nyata dari keputusan sepihak dan cocok untuk tujuan-tujuan krisis terbatas sepihak (conine military moves that constitute clear demonstrations of one’s resolve and are appropriate to one’s limited crisis objectives)
5. Menghindari gerakan-gerakan militer yang member kesan pada lawan mengenai seseorang yang terpaksa menggunakan perang dalam skala besar, dengan demikian mendorongnya untuk mempertimbangkan penyerangan lebih dulu (avoid military moves that gives the opponent impression that one is about to resort to large scale warfare and, therefore, force him to consider preemption)
6. Memilih opi-opsi militer diplomatik yang menandai suatu keinginan untuk berunding ketimbang suatu penyelesaian militer (choose diplomatic-military options that signal a desire to negotiate rather than to seek a military solution)
7. Menyeleksi opsi-opsi militer-diplomatik yang member jalan keluar bagi lawan dalam krisis tersebut yang sesuai dengan kepentingan-kepentingan mendasar (select diplomatic-military options that leave the opponent a way out of the crisis that is compatible with his fundamental interests)

MASA TRANSISI DARI DIPLOMASI LAMA KE BARU

Beberapa faktor yang menandai perkembangan tersebut, antara lain:
1. Adanya pengakuan secara menyeluruh terhadap system internasional bersamaan dengan diterimanya hukum internasional yang diakui setiap Negara sebagai alat pengatur hubungan antar Negara.
2. Adanya class politico-military yang berhasil dikelola pada system feudal sangat berperan bagi perkembangan diplomasi.
3. Adanya perkembangan perdagangan yang berpengaruh terhadap diplomasi. Pada periode ini diplomasi bersifat borjuis/shopkeeper diplomacy.

DAFTAR IBUKOTA NEGARA DUNIA DIURUTKAN BERDASARKAN WILAYAH GEOGRAFIS


WILAYAH AFRIKA


Negara Afrika Selatan Ibukota Negaranya ----> Pretoria
Negara Afrika Tengah Ibukota Negaranya ----> Bangui
Negara AIjazair Ibukota Negaranya ----> Algier
Negara Angola Ibukota Negaranya ----> Luanda
Negara Benin Ibukota Negaranya ----> Porto Novo
Negara Bostwana Ibukota Negaranya ----> Gabourone
Negara Burkina Faso Ibukota Negaranya ----> Ouagadoudou
Negara Burundi Ibukota Negaranya ----> Bujumbura
Negara Chad Ibukota Negaranya ----> Ndjamena
Negara Eritrea Ibukota Negaranya ----> Asmara
Negara Ethiopia Ibukota Negaranya ----> Addis Ababa
Negara Gabon Ibukota Negaranya ----> Libreville
Negara Gambia Ibukota Negaranya ----> Banyul
Negara Ghana Ibukota Negaranya ----> Akra
Negara Guienia Ibukota Negaranya ----> Konakri
Negara Guinea Bissau Ibukota Negaranya ----> Bissau
Negara Guinea Katulistiwa Ibukota Negaranya ----> Malabo
Negara Jibouti Ibukota Negaranya ----> Jibouti
Negara Kamerun Ibukota Negaranya ----> Yaonde
Negara Kenya Ibukota Negaranya ----> Nairobi
Negara Kongo Ibukota Negaranya ----> Brazzaville
Negara Lesotho Ibukota Negaranya ----> Maseru
Negara Liberia Ibukota Negaranya ----> Monrovia
Negara Libia Ibukota Negaranya ----> Tripoli
Negara Malagasi Ibukota Negaranya ----> Tananarive
Negara Malawi Ibukota Negaranya ----> Lilongwe
Negara Mali Ibukota Negaranya ----> Bamako
Negara Maroko Ibukota Negaranya ----> Rabat
Negara Mauritania Ibukota Negaranya ----> Nouackohott
Negara Mauritius Ibukota Negaranya ----> Port Louis
Negara Mesir Ibukota Negaranya ----> Kairo
Negara Mozambik Ibukota Negaranya ----> Maputo
Negara Namibia Ibukota Negaranya ----> Windhoek
Negara Niger Ibukota Negaranya ----> Niamey
Negara Nigeria Ibukota Negaranya ----> Lagos
Negara Pantai Gading Ibukota Negaranya ----> Abijan
Negara Rwanda Ibukota Negaranya ----> Kigali
Negara Sahara Ibukota Negaranya ----> El Alun
Negara Senegal Ibukota Negaranya ----> Dakar
Negara Sierra Leone Ibukota Negaranya ----> Freetown
Negara Somalia Ibukota Negaranya ----> Mogadishiu
Negara Sudan Ibukota Negaranya ----> Khartoum
Negara Swazi Land Ibukota Negaranya ----> Mbabane
Negara Tanzania Ibukota Negaranya ----> Dar`es Salam
Negara Togo Ibukota Negaranya ----> Lome
Negara Tunisia Ibukota Negaranya ----> Tunis
Negara Uganda Ibukota Negaranya ----> Kampala
Negara Zaire Ibukota Negaranya ----> Kinshasa
Negara Zambia Ibukota Negaranya ----> Lusaka
Negara Zimbabwe Ibukota Negaranya ----> Harare



WILAYAH AMERIKA SELATAN


Negara Argentina Ibukota Negaranya ----> Buenos Aires
Negara Bolivia Ibukota Negaranya ----> La Paz
Negara Brasilia Ibukota Negaranya ----> Brasilia
Negara Chili Ibukota Negaranya ----> Santiago
Negara Equador Ibukota Negaranya ----> Quito
Negara Guyana Ibukota Negaranya ----> Georgetown
Negara Guyana (Prancis) Ibukota Negaranya ----> Kayenne
Negara Kolumbia Ibukota Negaranya ----> Bogota
Negara Paraguay Ibukota Negaranya ----> Asuncion
Negara Peru Ibukota Negaranya ----> Lima
Negara Surinarne Ibukota Negaranya ----> Paramaribo
Negara Uruguay Ibukota Negaranya ----> Montevideo
Negara Venezuela Ibukota Negaranya ----> Caracas



WILAYAH AMERIKA TENGAH


Negara Antigua Ibukota Negaranya ----> St. John's
Negara Barbados Ibukota Negaranya ----> Bridgetown
Negara Belize Ibukota Negaranya ----> Belmopan
Negara Costa Rica Ibukota Negaranya ----> San Yose
Negara Dominika Ibukota Negaranya ----> Santo Domingo
Negara EI Savador Ibukota Negaranya ----> San Salvador
Negara Grenada Ibukota Negaranya ----> St. George's
Negara Guadeloupe Ibukota Negaranya ----> Besse Terre
Negara Guatemala Ibukota Negaranya ----> Guatemala
Negara Haiti Ibukota Negaranya ----> Port au Prince
Negara Honduras Ibukota Negaranya ----> Tegucigalpa
Negara Jamaika Ibukota Negaranya ----> Kingstone
Negara Kuba Ibukota Negaranya ----> Havana
Negara Martinique Ibukota Negaranya ----> Fort De France
Negara Nicaragua Ibukota Negaranya ----> Managua
Negara Panama Ibukota Negaranya ----> Panama
Negara Poerto Riko Ibukota Negaranya ----> San Juan
Negara Trinidad & Tobago Ibukota Negaranya ----> Port of Span



WILAYAH AMERIKA UTARA

Negara Amerika Serikat Ibukota Negaranya ----> Washington
Negara Kanada Ibukota Negaranya ----> Ottawa
Negara Meksiko Ibukota Negaranya ----> Mexico City



WILAYAH ASIA BARAT


Negara Afghanistan Ibukota Negaranya ----> Kabul
Negara Bahrain Ibukota Negaranya ----> AI Manama
Negara Irak Ibukota Negaranya ----> Bagdad
Negara Iran Ibukota Negaranya ----> Teheran
Negara Israel Ibukota Negaranya ----> Tel Aviv
Negara Kuwait Ibukota Negaranya ----> AI Kuwait
Negara Libanon Ibukota Negaranya ----> Beirut
Negara Oman Ibukota Negaranya ----> Muskat
Negara Oatar Ibukota Negaranya ----> Doha
Negara Saudi Arabia Ibukota Negaranya ----> Riyadh
Negara Siprus Ibukota Negaranya ----> Nikosia
Negara Suriah Ibukota Negaranya ----> Damaskus
Negara Turki Ibukota Negaranya ----> Ankara
Negara Uni Emirat Arab Ibukota Negaranya ----> Abu Dhabi
Negara Yaman Selatan Ibukota Negaranya ----> Aden
Negara Yaman Utara Ibukota Negaranya ----> San'a
Negara Yordania Ibukota Negaranya ----> Amman



WILAYAH ASIA SELATAN


Negara Bangladesh Ibukota Negaranya ----> Dakka
Negara Bhutan Ibukota Negaranya ----> Thimbu
Negara India Ibukota Negaranya ----> New Delhi
Negara Maladewa Ibukota Negaranya ----> Male
Negara Nepal Ibukota Negaranya ----> Kathmandu
Negara Pakistan Ibukota Negaranya ----> Islamabad
Negara Srilanka Ibukota Negaranya ----> Kolombo



WILAYAH ASIA TENGGARA


Negara Brunei Darussalam Ibukota Negaranya ----> Bandar Seri Begawan
Negara Filipina Ibukota Negaranya ----> Manila
Negara Indonesia Ibukota Negaranya ----> Jakarta
Negara Kamboja Ibukota Negaranya ----> Phnom Penh
Negara Laos Ibukota Negaranya ----> Vientiane
Negara Malaysia Ibukota Negaranya ----> Kuala Lumpur
Negara Thailand Ibukota Negaranya ----> Bangkok
Negara Timor Leste Ibukota Negaranya ----> Dili
Negara Myanmar Ibukota Negaranya ----> Rangoon
Negara Singapura Ibukota Negaranya ----> Singapura
Negara Vietnam Ibukota Negaranya ----> Hanoi



WILAYAH ASIA TIMUR


Negara Jepang Ibukota Negaranya ----> Tokyo
Negara Korea Selatan Ibukota Negaranya ----> Seoul
Negara Korea Utara Ibukota Negaranya ----> Pyongyang
Negara Mongolia Ibukota Negaranya ----> Ulanbator
Negara Republik Rakyat Cina Ibukota Negaranya ----> Beijing
Negara Taiwan Ibukota Negaranya ----> Taipeh



WILAYAH AUSTRALIA OCEANIA


Negara Australia Ibukota Negaranya ----> Canberra
Negara Belau Ibukota Negaranya ----> Koror
Negara Federasi Negara Micronesia Ibukota Negaranya ----> Ponape
Negara Fiji Ibukota Negaranya ----> Suva
Negara Kaledonia Baru Ibukota Negaranya ----> Normea
Negara Kiribati Ibukota Negaranya ----> Bairiki
Negara New Zealand Ibukota Negaranya ----> Wellington
Negara Papua Nugini Ibukota Negaranya ----> Port Moresby
Negara Salomon Ibukota Negaranya ----> Honiara
Negara Samoa Barat Ibukota Negaranya ----> Apia
Negara Tahiti Ibukota Negaranya ----> Pappete
Negara Tonga Ibukota Negaranya ----> Nukualofa
Negara Tuvalu Ibukota Negaranya ----> Funafuti
Negara Vanuatu Ibukota Negaranya ----> Port Vila



WILAYAH EROPA


Negara Albania Ibukota Negaranya ----> Tirana
Negara Andora Ibukota Negaranya ----> Andora
Negara Austria Ibukota Negaranya ----> Wina
Negara Azerbaizan Ibukota Negaranya ----> Baku
Negara Belanda Ibukota Negaranya ----> Amsterdam
Negara Belgia Ibukota Negaranya ----> Brussel
Negara Belorusia Ibukota Negaranya ----> Minsk
Negara Bosnia Herzegovina Ibukota Negaranya ----> Sarajevo
Negara Bulgaria Ibukota Negaranya ----> Sofia
Negara Ceko Ibukota Negaranya ----> Praha
Negara Croatia Ibukota Negaranya ----> Zagrib
Negara Denmark Ibukota Negaranya ----> Kopenhagen
Negara Estonia Ibukota Negaranya ----> Tallinu
Negara Finlandia Ibukota Negaranya ----> Helsinki
Negara Georgia Ibukota Negaranya ----> Grozny
Negara Hongaria Ibukota Negaranya ----> Budapest
Negara Inggris Ibukota Negaranya ----> London
Negara Irlandia Ibukota Negaranya ----> Dublin
Negara Islandia Ibukota Negaranya ----> Reykyavik
Negara Italia Ibukota Negaranya ----> Roma
Negara Jerman Ibukota Negaranya ----> Berlin
Negara Kazakhstan Ibukota Negaranya ----> Alma Ata
Negara Kirgiz Ibukota Negaranya ----> Frunze
Negara Latvia Ibukota Negaranya ----> Riga
Negara Lithuania Ibukota Negaranya ----> ViIna
Negara Luxemburg Ibukota Negaranya ----> Luxemburg
Negara Macedonia Ibukota Negaranya ----> Skopje
Negara Malta Ibukota Negaranya ----> La Valetta
Negara Monaco Ibukota Negaranya ----> Monaco
Negara Mo!dovia Ibukota Negaranya ----> Kishinev
Negara Norwegia Ibukota Negaranya ----> Oslo
Negara Polandia Ibukota Negaranya ----> Warsawa
Negara Portugal Ibukota Negaranya ----> Lisabon
Negara Prancis Ibukota Negaranya ----> Paris
Negara Rumania Ibukota Negaranya ----> Bukarest
Negara Rusia Ibukota Negaranya ----> Moskow
Negara Serbia Montenegro Ibukota Negaranya ----> Beograd
Negara Slovenia Ibukota Negaranya ----> Ljubljana
Negara Slowakia Ibukota Negaranya ----> Bratislava
Negara Spanyol Ibukota Negaranya ----> Madrid
Negara Swedia Ibukota Negaranya ----> Stockholm
Negara Swiss Ibukota Negaranya ----> Bern
Negara Tadzhikistan Ibukota Negaranya ----> Dushanbe
Negara Turkmenistan Ibukota Negaranya ----> Ashakabad
Negara Ukraina Ibukota Negaranya ----> Kiev
Negara Uzbekistan Ibukota Negaranya ----> Tashkent
Negara Vatikan Ibukota Negaranya ----> Vatikan
Negara Yunani Ibukota Negaranya ----> Athena

Gerakan Cuci Tangan Dengan Sabun

Rupanya laki-laki tidak serajin perempuan dalam kebersihan. Buktinya, riset tentang kebiasaan higienis yang dilakukan London School of Hygiene and Tropical Medicine baru-baru ini membuktikan, dari 250.000 orang yang menggunakan toilet, 64% perempuannya dan hanya 32% laki-lakinya yang mencuci tangan dengan sabun. Riset dilakukan dengan memasang kalimat pengingat di kamar mandi. Kaum perempuan mudah merespons kalimat yang halus seperti “Air tidak Membunuh Kuman, tapi Sabun Bisa”.

Sebaliknya, laki-laki hanya mencuci tangan dengan sabun setelah melihat kalimat eksplisit seperti “Gunakan Sabun Sekarang”. Seperti dikutip CNN.com, perempuan lebih mampu membiasakan diri mengikuti kalimat-kalimat yang dipasang. Untuk laki-laki dan perempuan, kalimat pengingat paling efektif adalah “Apakah Orang di Samping Anda Mencuci Tangan dengan Sabun?”

Periset berkesimpulan, jika orang merasa diperhatikan orang yang berada di wastafel sebelahnya, dia akan mencuci tangan dengan sabun. Kebiasaan mencuci tangan dengan sabun dapat mencegah beberapa penyakit, termasuk pneumonia, cacingan, sampai flu babi.


Sumber: Media Indonesia | Minggu, 25 Oktober 2009

Tuesday, October 13, 2009

Beasiswa IELSP > iseng-iseng berhadiah



Pendaftaran Beasiswa IELSP 2009



Pendaftaran Beasiswa IELSP dibuka lagi!

Sukses dengan IELSP Batch 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 sebelumnya, IIEF
(Indonesian International Education Foundation/ Yayasan Pendidikan
Internasional Indonesia) bekerja sama dengan IIE (International
Education Foundation) yang berpusat di New York, Amrika Serikat kembali
memberikan kesempatan kepada mahasiswa/mahasiswi di seluruh Indonesia
untuk mendapatkan beasiswa Indonesia English Language Study Program
(IELSP) untuk belajar Bahasa Inggris (English for Academic Purposes)
dalam program immersion dalam kelas-kelas internasional selama 8 minggu
di universitas ternama di Amerika Serikat. Program ini diperuntukkan
bagi mahasiswa S1 (masih aktif - belum sidang kelulusan) dari berbagai
jurusan dari universitas dan perguruan tinggi manapun di seluruh
Indonesia . IELSP Cohort 7 Ini juga disponsori oleh US Embassy.

Program beasiswa ini sangat membantu sekali untuk peningkatan
kemampuan bahas Inggris dan penerima beasiswa tidak hanya akan
mendapatkan kesempatan belajar Bahasa Inggris langsung
dalam kelas-kelas internasional tapi juga akan mendapatkan kesempatan
untuk langsung bersosialisasi dengan kehidupan masyarakat Amerika dan
juga mengenal budaya Amerika. Berikut beberapa penjelasan
dan informasi tentang beasiswa IELSP dan semoga ada diantara pembaca
yang mendapatkan kesempatan baik ini. So, segera daftarkan diri anda!
Good Luck!!

IELSP (Frequently Asked Questions)

Apakah IELSP itu?
Indonesia English Language Study Program adalah program beasiswa yang
menawarkan kesempatan untuk mengikuti kursus Bahasa Inggris di
universitas- universitas di Amerika Serikat selama 8 (delapan) minggu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris
peserta, khususnya dalam English for Academic Purposes. Selain itu,
peserta akan memiliki kesempatan untuk mempelajari secara langsung
kebudayaan dan masyarakat Amerika Serikat karena peserta akan mengikuti
program immersion dalam kelas internasional dimana mereka akan
bergabung dengan peserta lain dari berbagai bangsa dan negara. Dalam
program ini, peserta tidak hanya akan belajar Bahasa Inggris, namun
juga akan mengikuti berbagai program kultural yang akan memberikan
pengalaman yang sangat berharga.

Siapa yang berhak mendaftar?
IELSP terbuka untuk mereka yang berumur 19 - 24 tahun dan masih aktif
sebagai mahasiswa S1 minimal tahun ketiga (semester 5 keatas) di
perguruan tinggi mana pun di Indonesia dari berbagai jurusan. Pendaftar
juga harus memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik yang ditunjukkan
dengan nilai TOEFL® baik International TOEFL® atau TOEFL® ITP minimal
470. Peserta terpilih juga harus bersedia untuk meninggalkan kuliah di
tanah air selama 8 minggu karena akan mengikuti kursus intensif di
Amerika Serikat selama waktu tersebut.

Apa saja persyaratannya?
berumur 19 - 24 tahun, dan aktif sebagai mahasiswa S1
minimal tahun ketiga (semester 5 keatas) di perguruan tinggi manapun di
seluruh Indonesia (BELUM DINYATAKAN LULUS/MENEMPUH SIDANG KELULUSAN)memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik yang ditunjukkan dengan nilai TOEFL® baik International TOEFL® atau TOEFL® ITP minimal 450 (bukan Prediction Test)memiliki prestasi akademik yang baik, aktif dalam berbagai kegiatan atau organisasimemiliki komitmen penuh untuk segera kembali ke tanah air segera setelah program ini selesai tidak memiliki pengalaman belajar di Amerika Serikat atau negara lain selain Indonesia memiliki sifat-sifat: aktif, mandiri, bertanggung jawab, percaya diri dan berpikiran luas.Menguasai komputer

Bagaimana cara mendaftar?
Untuk mendaftar, dapat mengambil formulir di kantor Indonesian
International Education Foundation (IIEF), Menara Imperium Lt. 28 Suite
B, Jl. HR Rasuna Said Kav 1, Jakarta 12980. Formulir juga dapat
di-download dari website IIEF di www.iief.or. id. Formulir boleh di
fotokopi.

Dokumen apa saja yang harus disertakan dalam formulir pendaftaran?
Pendaftar harus melampirkan dokumen-dokumen berikut dalam formulir pendaftaran yang telah dilengkapi:

1 (satu) buah pasfoto berwarna ukuran 4x61 (satu) buah fotokopi Kartu Identitas (KTP)

1 (satu) buah surat keterangan resmi dari universitas bahwa yang bersangkutan masih aktif terdaftar di universitas tersebut transkrip nilai dari semester 1

1 (satu) buah fotokopi Ijazah SMA (tidak perlu diterjemahkan)

1 (satu) buah fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMA (tidak perlu diterjemahkan)

1 (satu) buah Surat Referensi dari dosen di universitas - menggunakan
form khusus yang terlampir dalam Formulir Pendaftaran. Form Referensi
yang telah dilengkapi harap dimasukkan kedalam amplop tertutup dan
disertakan bersama Formulir Pendaftaran yang telah dilengkapi. Surat
Referensi dari Dosen Matakuliah Bahasa Inggris lebih baik.

1 (satu) buah fotokopi nilai TOEFL® (International TOEFL® atau TOEFL® ITP)

Formulir ditujukan ke mana?
Formulir yang telah dilengkapi dan disertai oleh dokumen persyaratan dialamatkan ke:

IELSP

Indonesian International Education Foundation (IIEF)
Menara Imperium Lt. 28 Suite B
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 1 Kuningan
Jakarta 12980

(harap menuliskan IELSP di sudut kiri atas amplop)

Kapan batas waktu pendaftaran?
Untuk Gelombang VII, formulir yang telah dilengkapi dan disertai oleh
dokumen persyaratan harus diterima oleh IIEF paling lambat tanggal 12
November 2009.

Apakah saya harus sudah memiliki paspor dan visa Amerika Serikat sebelum mendaftar?
Seseorang tidak perlu sudah memiliki paspor dan visa Amerika Serikat
untuk bisa mendaftar. Jika terpilih, peserta akan diberikan waktu untuk
mengurus paspor. Visa Amerika Serikat akan diurus oleh IIEF sebelum
keberangkatan. Perhatian: Penerima beasiswa dijadualkan untuk berangkat
ke Amerika Serikat pada bulan Mei/Juni 2010. (catatan: keputusan hasil
seleksi tidak dapat diganggu gugat)

Apakah ada biaya tertentu yang harus saya bayar dalam program beasiswa ini?
Program ini merupakan beasiswa penuh, dan peserta tidak dipungut biaya
apapun. Penerima beasiswa akan ditanggung seluruh biaya kecuali biaya
pembuatan paspor.

Kemana saya harus bertanya untuk mendapatkan informasi?
Untuk informasi dapat menghubungi:

Indonesian International Education Foundation (IIEF)
Menara Imperium Lt. 28 Suite B
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 1 Kuningan Jakarta 12980
Telp: 021 - 831 7330,Fax: 021 - 831 7331 (pada jam kerja)
Email: scholarship@ iief.or.id


Info: http://iief.or. id